I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Negara kepulauan Republik Indonesia memiliki potensi sumber daya perikanan yang sangat besar, dimana Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau dengan luas laut teritorial 0,3 juta km2, perairan Nusantara 2,8 juta km2 dan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) 2,7 juta km2, dengan jumlah total 5,8 juta km2 perairan yang sangat luas dimana di dalamnya terdapat kekayaan sumber daya ikan yang sangat berlimpah. Wilayah perairan laut Indonesia memiliki kandungan sumberdaya alam khususnya sumberdaya hayati (ikan) yang berlimpah dan beraneka ragam (Departemen Kelautan dan Perikanan, 2003).
Ikan sebagai salah satu sumber protein hewani merupakan bahan makanan yang dapat memberikan sumbangan cukup besar dalam peningkatan gizi masyarakat. Daging ikan selain mengandung protein juga mempunyai kandungan air cukup tinggi yang merupakan media kehidupana bagi bakteri pembusuk, sehingga ikan akan sangat cepat mengalami proses pembusukan. Kondisi seperti ini sangat merugikan karena akan banyak ikan yang tidak dapat dimanfaatkan dan dibuang terutama pada saat kondisi melimpah (Moelijanto, 1992). Pengawetan atau pengolahan perlu diketahui untuk memusnahkan atau mengurangi jumlah bakteri sehingga kualitas ikan dapat dipertahankan dalam kondisi yang baik untuk waktu yang relatif lama. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah proses pembusukan ikan tersebut adalah dengan jalan penggaraman (Akhirudin, 1985).
Pengolahan dengan penggaraman memiliki beberapa keunggulan diantaranya proses pengolahannya sederhana, mudah dan tidak mahal, bahan baku yang digunakan dapat berasal dari berbagai jenis ikan sehingga dapat menggunakan hasil tangkapan yang bernilai ekonomis rendah atau ikan rucah, (Suparno, 1992). Produk penggaraman biasanya mengandung nilai gizi yang lebih tinggi dari bahan asalnya. Selain itu penggaraman dapat membantu dalam mengawetkan makanan dan juga memberikan sifat-sifat tertentu yang dapat menjadi daya tarik bagi konsumen, unik serta dapat meningkatkan nilai ekonomi. Konsentrasi garam yang digunakan dalam penggaraman ikan sangat menentukan mutu ikan olahan tersebut, disamping kesegaran bahan bakunya. Karena pemberian garam mempengaruhi jenis mikroba yang berperan dalam fermentasi. Ijong dan Ohta dalam Halgi G (2007) menyatakan bahwa garam merupakan bahan bakteriostatik untuk beberapa bakteri meliputi bakteri patogen dan pembusuk.
Pengolahan dengan mengunakan media garam atau yang sering disebut dengan penggaraman sangat berguna untuk mencegah pembusukan ikan akan tetapi harus tetap diperhatikan cara pembuatannya supaya mutu hasil prosuksinya memiliki mutu yang baik. Oleh karena itu perlu diadakan penelitian untuk membuat ikan asin layang (Decepterus rusalli) yang bermutu baik dengan konsentrasi garam yang tepat dan sehingga pembusukan ikan yang di sebabkan oleh bakteri dapat dikurangi.